Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Balita di Madiun Bersembunyi di Padepokan Jombang Sebelum Ditangkap

Madiun, 30 Oktober 2026 – Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap fakta baru mengenai pelarian Dwi Bagus Martono (40), tersangka pembunuhan istri siri dan seorang balita berusia empat tahun di Kota Madiun. Pria tersebut diketahui sempat bersembunyi di sebuah padepokan pengobatan alternatif di Kabupaten Jombang sebelum akhirnya ditangkap polisi pada Minggu, 25 Oktober 2026. Keberadaan tersangka berhasil diketahui setelah penyidik memperoleh informasi penting dari istri sahnya yang lebih dahulu menjalani pemeriksaan. Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan bahwa keterangan perempuan tersebut membantu petugas mempersempit lokasi pencarian. Polisi kemudian bergerak menuju Jombang dan menemukan Dwi Bagus berada di tempat yang sebelumnya telah diidentifikasi melalui hasil penyelidikan. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan penting dalam pengungkapan kasus hilangnya Dini Hardiyanti (30) dan putranya, AGF (4), yang sebelumnya dilaporkan tidak diketahui keberadaannya sejak September 2026.

Proses pencarian tersangka dilakukan melalui serangkaian pemeriksaan terhadap orang-orang yang memiliki hubungan dekat dengan Dwi Bagus Martono. Penyidik sebelumnya sempat memantau aktivitas istri sah tersangka yang melakukan perjalanan menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Sport menuju Surabaya. Polisi awalnya menduga perjalanan tersebut berkaitan dengan upaya menemui suaminya yang sedang dicari aparat penegak hukum. Namun, hasil pemantauan menunjukkan bahwa dugaan tersebut tidak terbukti sehingga penyidik melanjutkan pencarian melalui pendekatan lain. Perempuan itu kemudian dimintai keterangan untuk mengetahui kemungkinan lokasi persembunyian serta jaringan pertemanan tersangka. Pemeriksaan berlangsung selama sekitar empat jam, dimulai pada pukul 22.00 hingga 02.00 WIB. Dari proses tersebut, penyidik memperoleh sejumlah informasi mengenai teman dan kerabat yang diduga mengetahui keberadaan Dwi Bagus setelah meninggalkan Madiun.

Keterangan istri sah tersangka akhirnya mengarahkan polisi kepada seseorang yang memiliki hubungan pertemanan dekat dengan Dwi Bagus di Kabupaten Jombang. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan lapangan untuk memastikan apakah tersangka benar-benar berada di wilayah tersebut. Pada pagi hari setelah pemeriksaan, tim kepolisian bergerak menuju lokasi yang telah diidentifikasi berdasarkan keterangan saksi. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Dwi Bagus berada di sebuah padepokan yang digunakan sebagai tempat pengobatan alternatif. Polisi kemudian mengamankan tersangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut mengenai dugaan pembunuhan terhadap dua korban. AKBP Arbaridi Jumhur menegaskan bahwa informasi dari istri sah tersangka memiliki peran penting dalam mempercepat pengungkapan lokasi persembunyian tersebut. Temuan ini sekaligus memperlihatkan bagaimana pemeriksaan terhadap orang-orang terdekat dapat membantu penyidik mengungkap keberadaan seseorang yang berusaha menghindari proses hukum.

Kasus tersebut bermula ketika Dini Hardiyanti dan putranya dilaporkan menghilang setelah bertemu dengan Dwi Bagus Martono pada September 2026. Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka dan Dini diketahui memiliki hubungan pernikahan siri yang telah berlangsung sekitar dua tahun. Sebelum kejadian, keduanya sempat merencanakan perjalanan ke kawasan wisata Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan, untuk merayakan ulang tahun anak Dini. Namun, perjalanan tersebut tidak berlangsung sebagaimana rencana setelah terjadi perselisihan antara tersangka dan korban. Polisi menduga Dini meninggal dunia akibat tindakan kekerasan yang dilakukan tersangka di sebuah hotel di Kota Madiun pada 20 September 2026. Setelah kejadian tersebut, tersangka juga diduga menghilangkan nyawa anak korban ketika berada di dalam kendaraan. Rangkaian peristiwa itu baru terungkap setelah penyidik menelusuri laporan kehilangan, rekaman kamera pengawas, serta sejumlah petunjuk lain yang berkaitan dengan aktivitas terakhir kedua korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing menjelaskan bahwa dugaan motif pembunuhan berkaitan dengan perselisihan rumah tangga antara tersangka dan Dini. Berdasarkan pemeriksaan sementara, pertengkaran tersebut terjadi ketika keduanya bertemu di hotel sebelum peristiwa pembunuhan berlangsung. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya persoalan lain yang turut memengaruhi tindakan tersangka. Dalam pengembangan kasus, penyidik juga menemukan dugaan upaya menghilangkan barang bukti setelah kedua korban meninggal dunia. Tersangka diduga membawa jasad korban ke area rumahnya dan melakukan tindakan untuk menghilangkan jejak kejahatan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah lokasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, termasuk tempat penginapan dan rumah tersangka. Seluruh temuan tersebut menjadi bagian dari proses pembuktian untuk memperjelas kronologi serta menentukan pertanggungjawaban pidana dalam perkara pembunuhan yang menewaskan ibu dan anak tersebut.

Setelah penangkapan, penyidik menggelar kegiatan pra-rekonstruksi pada Selasa, 27 Oktober 2026, untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan temuan yang diperoleh selama penyelidikan. Kegiatan tersebut dilakukan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan rangkaian tindak pidana. Dalam kesempatan itu, istri sah Dwi Bagus sempat meminta izin kepada petugas untuk bertemu dengan tersangka sebelum dibawa kembali menjalani pemeriksaan. Polisi memberikan kesempatan kepada keduanya untuk berbicara secara singkat setelah kegiatan pra-rekonstruksi selesai. Menurut keterangan AKBP Arbaridi Jumhur, perempuan tersebut memberikan dukungan moral, sementara Dwi Bagus menyampaikan permintaan maaf. Pertemuan tersebut berlangsung singkat dan tidak disertai pembicaraan panjang mengenai perkara yang sedang ditangani. Penyidik tetap melanjutkan pemeriksaan untuk memastikan seluruh keterangan yang diperoleh sesuai dengan bukti yang ditemukan di lapangan.

Hingga akhir Oktober 2026, Polda Jawa Timur masih melengkapi barang bukti dalam penyidikan kasus pembunuhan Dini Hardiyanti dan putranya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemeriksaan forensik terhadap serpihan tulang yang diduga berkaitan dengan jasad kedua korban. Pemeriksaan DNA diperlukan untuk membantu memastikan identitas temuan tersebut dan memperkuat pembuktian ilmiah dalam proses hukum. Polisi juga terus mendalami rangkaian aktivitas tersangka setelah kejadian, termasuk keberadaannya selama masa pelarian sebelum ditemukan di padepokan Jombang. Keterangan saksi, hasil pemeriksaan laboratorium, serta rekaman kamera pengawas akan menjadi bagian penting dalam penyusunan berkas perkara. Di sisi lain, keluarga korban menantikan kejelasan mengenai hasil penyidikan dan proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kematian kedua anggota keluarga mereka. Pengungkapan lokasi persembunyian tersangka menjadi salah satu tahapan penting dalam penanganan kasus ini, sementara kepastian mengenai seluruh rangkaian peristiwa dan pertanggungjawaban pidana tetap akan ditentukan melalui proses peradilan.

Related Posts

Hukum Merayakan Halloween bagi Umat Islam, Begini Penjelasan dan Pandangan Ulama

Jakarta, 31 Oktober 2026 – Perayaan Halloween yang berlangsung setiap 31 Oktober kembali menjadi perhatian masyarakat, termasuk umat Islam yang mempertanyakan hukum mengikuti tradisi tersebut menurut ajaran agama. Halloween identik…

Tren K-Beauty Soroti Manfaat Mengubah Belahan Rambut untuk Menjaga Kesehatan Kulit Kepala

Jakarta, 29 Oktober 2026 – Tren kecantikan Korea Selatan atau K-Beauty kembali menarik perhatian melalui kebiasaan sederhana yang disebut dapat membantu menjaga kesehatan rambut, yakni mengganti posisi belahan secara berkala.…

You Missed

Hukum Merayakan Halloween bagi Umat Islam, Begini Penjelasan dan Pandangan Ulama

Hukum Merayakan Halloween bagi Umat Islam, Begini Penjelasan dan Pandangan Ulama

Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Balita di Madiun Bersembunyi di Padepokan Jombang Sebelum Ditangkap

Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Balita di Madiun Bersembunyi di Padepokan Jombang Sebelum Ditangkap

Tren K-Beauty Soroti Manfaat Mengubah Belahan Rambut untuk Menjaga Kesehatan Kulit Kepala

Tren K-Beauty Soroti Manfaat Mengubah Belahan Rambut untuk Menjaga Kesehatan Kulit Kepala

Amran Geram Beras SPHP Dijual sebagai Premium, Desak Hukuman Terberat bagi Pelaku

Amran Geram Beras SPHP Dijual sebagai Premium, Desak Hukuman Terberat bagi Pelaku

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Istri Siri dan Anak di Madiun, Perselisihan Rumah Tangga Berujung Tragis

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Istri Siri dan Anak di Madiun, Perselisihan Rumah Tangga Berujung Tragis

Kimi Antonelli Berpeluang Kunci Gelar Juara Dunia F1 2026 di GP Meksiko, Cukup Finis Posisi Kesembilan

Kimi Antonelli Berpeluang Kunci Gelar Juara Dunia F1 2026 di GP Meksiko, Cukup Finis Posisi Kesembilan