Amran Geram Beras SPHP Dijual sebagai Premium, Desak Hukuman Terberat bagi Pelaku

Jakarta, 28 Oktober 2026 – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menunjukkan kemarahannya setelah menemukan dugaan praktik mafia pangan yang mengubah beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi beras berlabel premium. Temuan tersebut terungkap ketika Amran bersama jajaran kepolisian melakukan inspeksi mendadak di Toko atau Rumah Beras Kayumanis, Jalan Kayumanis X Nomor 46A, Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026). Amran menilai tindakan tersebut sangat merugikan masyarakat karena beras yang seharusnya dijual dengan harga terjangkau justru dipasarkan kembali dengan harga lebih tinggi. Kemarahannya bahkan membuat ia menyampaikan pandangan bahwa pelaku pantas mendapatkan hukuman paling berat, termasuk hukuman mati apabila dimungkinkan oleh ketentuan hukum. Pernyataan tersebut menjadi bentuk kecaman terhadap dugaan penyalahgunaan program pemerintah yang seharusnya membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pangan dengan harga terjangkau.

Berita Kepulauan Riau Terkini

Dalam inspeksi tersebut, Amran mengungkapkan bahwa beras SPHP yang seharusnya dijual sekitar Rp12.500 per kilogram diduga dikemas ulang dan dipasarkan sebagai beras premium dengan harga mencapai Rp17.000 per kilogram. Selisih harga sebesar Rp4.500 per kilogram dinilai memberikan keuntungan besar bagi pihak yang melakukan praktik tersebut. Menurut Amran, tindakan semacam ini bukan sekadar persoalan perdagangan, melainkan penyalahgunaan kebijakan stabilisasi pangan yang menggunakan sumber daya negara. Pemerintah telah menyiapkan beras SPHP agar masyarakat memiliki alternatif pembelian ketika harga beras di pasaran mengalami tekanan. Apabila beras tersebut dialihkan menjadi produk premium, tujuan program berpotensi tidak tercapai karena konsumen kehilangan akses terhadap beras dengan harga yang telah ditetapkan. Kondisi inilah yang membuat pemerintah memandang dugaan kecurangan tersebut sebagai persoalan serius yang harus ditangani aparat penegak hukum.

Amran menyampaikan bahwa pelaku yang terbukti melakukan kecurangan harus mendapatkan hukuman seberat-beratnya sesuai peraturan yang berlaku. Ia bahkan menilai hukuman mati pantas dipertimbangkan apabila sistem hukum memungkinkan penerapannya terhadap tindakan yang dinilai sangat merugikan rakyat. Meski demikian, pernyataan tersebut merupakan desakan pribadi Amran mengenai beratnya hukuman, bukan keputusan pengadilan atau ketentuan bahwa dugaan pelanggaran ini otomatis dapat dijatuhi pidana mati. Penentuan sanksi tetap harus didasarkan pada pasal yang terbukti dilanggar serta proses peradilan yang sah. Amran juga meminta kepolisian tidak berhenti pada pelaku di tingkat pengecer, tetapi menelusuri seluruh pihak yang terlibat dalam rantai distribusi. Menurutnya, jaringan yang mengambil keuntungan dari beras program pemerintah harus dibongkar secara menyeluruh agar praktik serupa tidak terus berulang.

Berdasarkan laporan awal yang diterima, Amran menyebut jumlah barang bukti dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai sekitar 600 ton beras. Namun, ia menduga volume beras yang telah diperdagangkan melalui praktik tersebut jauh lebih besar dan berpotensi mencapai ribuan ton. Besarnya jumlah tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut karena penyidik harus memastikan asal barang, jalur distribusi, dan jumlah yang benar-benar telah dipasarkan. Amran meminta aparat melakukan penelusuran terhadap dokumen pembelian, penyimpanan, pengemasan, hingga transaksi penjualan beras. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah dugaan penyimpangan dilakukan secara terorganisasi atau melibatkan pihak lain dalam jaringan perdagangan. Hasil penyelidikan nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai skala praktik tersebut dan kerugian yang ditimbulkannya.

Berita Kepulauan Riau Terkini

Salah satu aspek yang masih didalami adalah cara pelaku mengubah beras SPHP menjadi produk yang dipasarkan sebagai beras premium. Amran menjelaskan bahwa modus sementara yang ditemukan berupa pengambilan beras SPHP, kemudian pengemasan dan penjualan kembali dengan label serta harga yang berbeda. Meski demikian, penyidik belum memastikan apakah beras tersebut benar-benar dicampur dengan jenis beras lain atau hanya dipindahkan ke kemasan baru. Perbedaan ini penting karena dapat memengaruhi pembuktian mengenai kualitas produk, keterangan pada label, dan bentuk pelanggaran yang terjadi. Penggunaan istilah beras oplosan dalam perkara tersebut karena itu masih perlu dipahami sebagai dugaan yang sedang diperiksa. Pemerintah mengharapkan hasil penyelidikan mampu mengungkap metode yang digunakan sekaligus mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.

Amran juga memberikan peringatan keras kepada pegawai Perum Bulog maupun Kementerian Pertanian apabila ditemukan keterlibatan dalam dugaan penyimpangan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak internal yang terbukti membantu atau terlibat dalam praktik ilegal akan menghadapi tindakan administratif dan proses hukum. Sikap tersebut disampaikan untuk memastikan penindakan tidak hanya menyasar pedagang, tetapi juga pihak yang mungkin menyalahgunakan kewenangan dalam sistem distribusi. Menurut Amran, program pangan pemerintah harus dijalankan secara transparan karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Setiap penyimpangan dalam distribusi berpotensi mengurangi efektivitas kebijakan stabilisasi harga yang telah dirancang pemerintah. Karena itu, pengawasan terhadap jalur penyaluran beras SPHP dinilai perlu dilakukan mulai dari penyediaan stok hingga penjualan kepada konsumen.

Kasus yang ditemukan di Jakarta Timur menambah perhatian pemerintah terhadap dugaan kecurangan dalam perdagangan beras nasional. Sebelumnya, Kementerian Pertanian bersama aparat penegak hukum telah mengungkap persoalan ketidaksesuaian mutu, berat kemasan, dan harga jual berbagai produk beras di pasaran. Dalam keterangan resmi pada Oktober 2026, pemerintah menyebut dugaan praktik beras oplosan melibatkan 212 produsen dengan taksiran potensi kerugian masyarakat mencapai Rp99 triliun. Angka tersebut merupakan estimasi yang disampaikan pemerintah dalam penanganan persoalan perberasan secara lebih luas, bukan nilai kerugian yang telah dibuktikan dalam kasus terbaru di Matraman. Amran juga menyebut bahwa penindakan terhadap berbagai dugaan pelanggaran pangan sepanjang 2024 hingga 2026 telah menghasilkan penetapan 102 tersangka. Perkembangan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk terus memperkuat pengawasan terhadap tata niaga pangan.

DJP-Kesehatan Hewan

Upaya pemberantasan mafia pangan sebelumnya juga dilakukan melalui koordinasi langsung antara Kementerian Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia. Pada Oktober 2026, Amran menyurati Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk meminta penuntasan berbagai dugaan pelanggaran dalam perdagangan komoditas pangan. Kepala Bareskrim Polri Komjen Asep Safrudin kemudian menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjutinya melalui tahapan penegakan hukum. Persoalan yang menjadi perhatian tidak hanya menyangkut beras, tetapi juga perdagangan ayam, telur, dan produk pangan lainnya. Pemerintah menilai penyimpangan dalam rantai distribusi dapat menyebabkan harga yang dibayar masyarakat menjadi jauh lebih tinggi dibandingkan harga yang semestinya. Kerja sama antarlembaga diharapkan mampu mempercepat pengungkapan praktik yang merugikan konsumen sekaligus memperkuat pengawasan perdagangan pangan.

pertanian.go.id

Dari sisi kebijakan, program SPHP memiliki peran penting dalam menjaga keterjangkauan harga beras di tingkat konsumen. Beras yang disalurkan melalui program tersebut merupakan bagian dari intervensi pemerintah untuk membantu menstabilkan pasokan dan harga di pasar. Karena itu, ketepatan sasaran distribusi menjadi faktor penting agar manfaat program dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. Badan Pangan Nasional sebelumnya telah memperketat petunjuk teknis penyaluran beras SPHP pada 2026 setelah menemukan berbagai indikasi penyimpangan di lapangan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan beras tidak dialihkan menjadi produk lain yang dijual dengan harga lebih tinggi. Pemerintah juga menekankan pentingnya pengendalian jalur distribusi agar pelaksanaan program stabilisasi tidak dimanfaatkan oleh pihak yang mencari keuntungan secara melawan hukum.

Pustaka Bapanas

Temuan dugaan pengemasan ulang beras SPHP menjadi premium di Jakarta Timur kini menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum. Amran menegaskan bahwa penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan jumlah beras yang terlibat, modus perdagangan, serta pihak yang bertanggung jawab. Desakannya mengenai hukuman paling berat mencerminkan kemarahan terhadap tindakan yang dinilai mengambil keuntungan dari program pangan bagi masyarakat. Namun, proses hukum tetap harus berjalan berdasarkan bukti dan ketentuan pidana yang berlaku agar penindakan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah juga diharapkan memperkuat pengawasan terhadap distribusi dan penjualan beras SPHP untuk mencegah penyimpangan serupa di wilayah lain. Dengan penegakan hukum yang konsisten dan sistem distribusi yang lebih transparan, program stabilisasi pangan diharapkan dapat memberikan manfaat sesuai tujuan awalnya, yakni menjaga ketersediaan beras dan melindungi daya beli masyarakat.

Related Posts

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Istri Siri dan Anak di Madiun, Perselisihan Rumah Tangga Berujung Tragis

Surabaya, 27 Oktober 2026 – Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap dugaan motif pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial DH (30) dan anaknya yang masih berusia empat tahun, AG, di Kota Madiun,…

Kimi Antonelli Berpeluang Kunci Gelar Juara Dunia F1 2026 di GP Meksiko, Cukup Finis Posisi Kesembilan

Jakarta, 26 Oktober 2026 – Pembalap Mercedes, Andrea Kimi Antonelli, berpeluang memastikan gelar juara dunia Formula 1 musim 2026 pada Grand Prix Meksiko yang akan berlangsung di Autodromo Hermanos Rodriguez,…

You Missed

Amran Geram Beras SPHP Dijual sebagai Premium, Desak Hukuman Terberat bagi Pelaku

Amran Geram Beras SPHP Dijual sebagai Premium, Desak Hukuman Terberat bagi Pelaku

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Istri Siri dan Anak di Madiun, Perselisihan Rumah Tangga Berujung Tragis

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Istri Siri dan Anak di Madiun, Perselisihan Rumah Tangga Berujung Tragis

Kimi Antonelli Berpeluang Kunci Gelar Juara Dunia F1 2026 di GP Meksiko, Cukup Finis Posisi Kesembilan

Kimi Antonelli Berpeluang Kunci Gelar Juara Dunia F1 2026 di GP Meksiko, Cukup Finis Posisi Kesembilan

Jadwal Lengkap Serie A 2026/2027: Persaingan Liga Italia Memanas, Derby Milan dan Duel Juventus Jadi Sorotan

Jadwal Lengkap Serie A 2026/2027: Persaingan Liga Italia Memanas, Derby Milan dan Duel Juventus Jadi Sorotan

Raymond/Joaquin Tetap Waspada Jelang Perempat Final French Open 2026 meski Pernah Kalahkan Calon Lawan

Raymond/Joaquin Tetap Waspada Jelang Perempat Final French Open 2026 meski Pernah Kalahkan Calon Lawan

Viral Jasa Polisi Anak di Media Sosial, Cara Baru Orang Tua Menghadapi Anak yang Sulit Diatur

Viral Jasa Polisi Anak di Media Sosial, Cara Baru Orang Tua Menghadapi Anak yang Sulit Diatur