Bogor, 17 September 2026 – Pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 resmi dimulai di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Proyek tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengatasi persoalan sampah perkotaan melalui teknologi pengolahan sampah menjadi energi. Fasilitas ini dirancang mampu mengolah sekitar 1.000 hingga 1.500 ton sampah setiap hari ketika telah beroperasi penuh. PSEL Bogor Raya 1 juga diproyeksikan menangani lebih dari 500 ribu ton sampah setiap tahun yang berasal dari Kabupaten Bogor dan Kota Bogor. Pembangunan ditargetkan selesai sehingga fasilitas dapat mulai beroperasi pada pertengahan 2028. Kehadirannya diharapkan mengurangi beban tempat pemrosesan akhir sekaligus menghasilkan energi listrik dari sampah yang selama ini menjadi persoalan lingkungan.
Peletakan batu pertama pembangunan dilakukan pada Kamis, 17 September 2026, dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah serta pengelola investasi proyek. Pembangunan PSEL Bogor Raya 1 dilaksanakan melalui PT Danantara Investment Management bersama PT Daya Energi Bersih Nusantara. Proyek tersebut merupakan bagian dari percepatan pengelolaan sampah perkotaan yang dijalankan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Regulasi itu menjadi dasar baru untuk mempercepat pengembangan fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi di berbagai daerah. Pemerintah menilai persoalan sampah membutuhkan penanganan terintegrasi karena volume yang dihasilkan kawasan perkotaan terus meningkat. Bogor Raya menjadi salah satu kawasan yang membutuhkan fasilitas berkapasitas besar karena jumlah penduduk dan timbulan sampahnya tergolong tinggi.
Fasilitas di Galuga dirancang tidak hanya mengurangi timbunan sampah, tetapi juga menghasilkan energi listrik yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Ketika beroperasi, energi hijau yang dihasilkan diproyeksikan dapat memasok kebutuhan listrik lebih dari 100 ribu rumah di kawasan Bogor Raya. Proyek tersebut juga telah memasuki tahapan penandatanganan perjanjian jual beli tenaga listrik dengan PLN sebagai bagian dari kesiapan pemanfaatan energi yang dihasilkan. Dengan skema tersebut, sampah yang sebelumnya berakhir di tempat pemrosesan akhir akan memiliki nilai tambah melalui proses konversi menjadi energi. Pemerintah berharap pendekatan tersebut dapat membantu mengurangi ketergantungan pada metode penimbunan sampah konvensional. Pemanfaatan energi sekaligus menjadi bagian dari pengembangan ekonomi sirkular yang mengubah limbah menjadi sumber daya bernilai ekonomi.
Dari sisi lingkungan, PSEL Bogor Raya 1 ditargetkan mampu menurunkan emisi yang berasal dari tempat pemrosesan akhir hingga sekitar 80 persen. Pengoperasian fasilitas tersebut juga diproyeksikan mengurangi emisi karbon setara sekitar 640 ribu ton karbon dioksida setiap tahun. Dampak itu diharapkan muncul melalui pengurangan sampah yang ditimbun sekaligus pengendalian emisi dari proses pengelolaan limbah. Pengembang menyatakan teknologi yang digunakan akan mengacu pada standar lingkungan untuk menjaga proses pengolahan tetap memenuhi ketentuan yang berlaku. Pengawasan terhadap emisi, residu pembakaran serta kualitas lingkungan sekitar akan menjadi bagian penting ketika fasilitas mulai beroperasi. Keberhasilan proyek karena itu tidak hanya diukur dari jumlah sampah yang diolah, tetapi juga kemampuan menjaga dampak lingkungan tetap terkendali.
Bagi Kota Bogor, keberadaan fasilitas tersebut memiliki arti penting karena pemerintah kota mendapatkan alokasi pengolahan sekitar 500 ton sampah per hari. Selama ini, Kota Bogor juga memanfaatkan kawasan Galuga untuk menangani sebagian sampah yang dihasilkan masyarakat. Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyebut pembangunan PSEL merupakan hasil proses panjang yang dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Bogor dan pemerintah pusat. Perubahan regulasi dari Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 menjadi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 membuka ruang bagi percepatan proyek tersebut. Pemerintah daerah sebelumnya menghadapi berbagai tantangan, termasuk kemampuan fiskal dan kebutuhan investasi yang besar untuk membangun fasilitas pengolahan modern. Dengan dukungan pemerintah pusat dan investasi proyek, pembangunan akhirnya dapat memasuki tahap konstruksi.
Meski memiliki kapasitas hingga 1.500 ton per hari, PSEL Bogor Raya 1 belum dapat menangani seluruh sampah yang dihasilkan Kabupaten Bogor. Dengan jumlah penduduk sekitar 6,1 juta jiwa, timbulan sampah di Kabupaten Bogor diperkirakan mencapai sekitar 3.000 ton setiap hari. Bupati Bogor Rudy Susmanto karena itu menekankan bahwa pembangunan fasilitas baru tidak menghapus tanggung jawab pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga hingga desa. Pemilahan, pengurangan dan pengolahan sampah sejak dari sumber tetap dibutuhkan agar beban fasilitas hilir tidak semakin besar. Pemerintah kabupaten berencana memperkuat sistem pengelolaan di tingkat wilayah sebagai bagian dari strategi penanganan secara berlapis. PSEL diposisikan sebagai salah satu bagian dari sistem tersebut dan bukan satu-satunya solusi terhadap seluruh persoalan sampah.
Selain manfaat lingkungan dan energi, pembangunan PSEL Bogor Raya 1 diproyeksikan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. Proyek tersebut diperkirakan dapat menciptakan sekitar 1.200 lapangan kerja hijau selama pembangunan maupun pengoperasian fasilitas. Kebutuhan tenaga kerja, jasa pendukung dan aktivitas ekonomi di sekitar proyek diharapkan membuka peluang baru bagi masyarakat lokal. Pemerintah juga ingin keberadaan fasilitas mendorong berkembangnya ekosistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan memiliki nilai ekonomi. Model tersebut dapat melibatkan kegiatan pemilahan, pengangkutan, pengolahan hingga pemanfaatan produk turunan dari sampah. Dengan demikian, persoalan sampah tidak hanya dilihat sebagai beban lingkungan, tetapi juga sebagai sumber daya yang dapat dikelola secara produktif apabila didukung teknologi dan tata kelola yang tepat.
PSEL Bogor Raya 1 menjadi proyek ketiga yang memasuki tahap pembangunan setelah fasilitas serupa di Denpasar Raya dan Kota Bekasi. Pemerintah juga menyiapkan pengembangan PSEL di berbagai kawasan lain sebagai bagian dari strategi nasional menghadapi persoalan sampah perkotaan. Di Bogor sendiri, proyek PSEL Kayu Manis direncanakan masuk tahap berikutnya dengan pembangunan yang ditargetkan mulai setelah studi kelayakan selesai. Keberhasilan fasilitas Galuga nantinya akan sangat bergantung pada kontinuitas pasokan sampah, kesiapan teknologi, pengawasan lingkungan serta kerja sama antara pemerintah daerah dan pengelola. Target operasi pada pertengahan 2028 memberikan waktu untuk memastikan seluruh infrastruktur dan sistem pendukung dapat disiapkan secara menyeluruh. Jika berjalan sesuai rencana, PSEL Bogor Raya 1 diharapkan menjadi salah satu bagian penting dalam perubahan pengelolaan sampah Bogor menuju sistem yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.





