Jakarta, 27 Mei 2026 – Sosok Tonny yang menjadi korban pembobolan rekening hingga Rp 1,2 miliar oleh seorang terapis spa di Surabaya akhirnya mulai terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. Korban diketahui bernama Tonny Soegiono, yang disebut memiliki hubungan sebagai pelanggan sekaligus rekan dekat dengan terdakwa Nur Hasannah Prasetya, seorang terapis di Spa Superior Surabaya. Jaksa menjelaskan bahwa hubungan keduanya bukan rekan kerja biasa, melainkan pelanggan dan terapis yang cukup sering berinteraksi dalam keseharian. Kasus ini menjadi perhatian publik karena modus yang digunakan tergolong licik, yakni memanfaatkan kelengahan korban saat menitipkan ponsel dan kartu ATM.

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa, Nur disebut mengetahui PIN ATM milik Tonny dengan cara mengintip ketika korban melakukan transaksi. Setelah menghafal PIN tersebut, terdakwa memanfaatkan momen saat Tonny pergi ke toilet dan menitipkan ponsel kepadanya. Kartu ATM korban yang disimpan di dalam casing ponsel kemudian diambil sementara untuk melakukan transfer dana ke rekening terdakwa. Setelah transaksi selesai, kartu ATM dikembalikan ke tempat semula sehingga korban tidak langsung menyadari adanya aktivitas mencurigakan di rekeningnya. Aksi itu disebut berlangsung berulang kali sejak Agustus hingga September 2024 dengan nominal transfer bervariasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan mutasi rekening, total uang yang berpindah dari rekening Tonny Soegiono mencapai sekitar Rp 1,285 miliar. Dana tersebut diduga digunakan terdakwa untuk membiayai gaya hidup mewah, mulai dari menginap di hotel berbintang hingga membeli perhiasan di pusat perbelanjaan Surabaya. Jaksa juga mengungkap adanya aliran dana ke pihak lain bernama Putriana Kusuma Wardani yang kini masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Kasus tersebut baru terungkap ketika korban mencetak mutasi rekening di bank dan menemukan banyak transaksi yang tidak pernah dilakukannya sendiri.

Meski identitas Tonny Soegiono mulai diketahui publik, belum banyak informasi detail mengenai latar belakang pribadi maupun profesinya yang diungkap secara resmi dalam persidangan. Sejumlah laporan hanya menyebut bahwa Tonny merupakan pelanggan Spa Superior Surabaya dan cukup dekat dengan terdakwa dalam keseharian. Kasus ini kemudian ramai diperbincangkan karena memperlihatkan bagaimana hubungan pertemanan dan kepercayaan dapat dimanfaatkan untuk melakukan tindak kejahatan finansial. Pengamat hukum juga menilai perkara ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi, PIN ATM, dan akses ke perangkat digital mereka.

Saat ini proses persidangan terhadap Nur Hasannah Prasetya masih terus berjalan di Pengadilan Negeri Surabaya. Jaksa terus mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus pembobolan rekening tersebut. Publik pun menyoroti besarnya nominal kerugian serta modus pelaku yang memanfaatkan kebiasaan sederhana korban untuk melakukan aksi secara bertahap selama hampir dua bulan. Kasus ini menjadi salah satu perkara kriminal finansial yang cukup menyita perhatian masyarakat Surabaya dalam beberapa waktu terakhir.